Di tengah semangat umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah umroh, kini muncul satu tren baru yang kian populer: umroh mandiri. Berbeda dari konsep konvensional yang harus melalui biro travel, jamaah kini bisa menyiapkan perjalanan mereka sendiri dengan lebih fleksibel. Mulai dari mencari tiket pesawat, mengatur hotel, hingga mengurus visa umroh mandiri, semuanya bisa dilakukan dengan mudah berkat kemajuan teknologi dan dukungan regulasi terbaru dari pemerintah.
Sebelumnya, banyak jamaah yang merasa ragu karena belum jelas bagaimana legalitas umroh mandiri di mata hukum. Namun sejak hadirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, semua menjadi terang benderang. Pemerintah resmi mengakui bahwa jamaah diperbolehkan berangkat umroh secara mandiri, selama memenuhi ketentuan administratif yang telah diatur.
Bagi jamaah seperti Bu Siti (52) asal Bandung, keputusan ini menjadi kabar gembira. “Dulu saya sempat khawatir kalau berangkat sendiri dianggap tidak sah, tapi setelah tahu sudah diatur dalam undang-undang, saya jadi lebih tenang,” ujarnya. Bersama anak perempuannya, Bu Siti akhirnya memutuskan untuk menjalankan umroh mandiri tahun ini. Mereka mengurus dokumen perjalanan secara online, membeli tiket pesawat langsung ke maskapai, dan mengajukan jual visa umroh mandiri melalui agen resmi yang terdaftar di Kementerian Agama.
Prosesnya ternyata tidak serumit yang dibayangkan. Dengan panduan dan informasi yang kini mudah diakses, jamaah seperti Bu Siti merasa lebih percaya diri. Ia bahkan merasa pengalaman umroh kali ini lebih berkesan karena bisa menentukan jadwal sendiri dan lebih fokus beribadah tanpa harus menyesuaikan dengan rombongan besar.
Banyak jamaah lain juga merasakan hal yang sama. Tren umroh mandiri tumbuh bukan hanya karena alasan efisiensi biaya, tapi juga karena keinginan untuk merasakan pengalaman spiritual yang lebih personal. Dengan mengatur perjalanan sendiri, mereka merasa lebih dekat kepada Allah سبحانه وتعالى, lebih sadar akan setiap langkah yang mereka ambil, dan lebih menghargai proses menuju Tanah Suci.
Dari sisi hukum, UU Nomor 14 Tahun 2025 memberikan pedoman yang jelas. Jamaah wajib memastikan keabsahan dokumen perjalanan, seperti paspor, vaksinasi, dan visa yang dikeluarkan oleh pihak resmi. Pemerintah juga tetap melakukan pengawasan agar jamaah tidak tertipu oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan paket visa umroh mandiri tanpa izin.
Selain faktor legalitas, aspek kenyamanan dan kebebasan juga menjadi daya tarik tersendiri. Dengan umroh mandiri, jamaah bisa memilih hotel sesuai kebutuhan, menentukan rencana ziarah tanpa tekanan waktu, bahkan menyesuaikan menu makanan dengan selera masing-masing. Banyak yang menyebut bahwa perjalanan umroh mandiri memberi rasa “merdeka” yang lebih dalam, baik secara spiritual maupun emosional.
Namun, kemandirian ini tetap harus diimbangi dengan persiapan matang. Jamaah disarankan untuk:
- Mempelajari regulasi resmi tentang umroh mandiri sesuai UU Nomor 14 Tahun 2025.
- Menggunakan layanan resmi dan terverifikasi dalam pengurusan visa umroh mandiri.
- Mencatat seluruh itinerary perjalanan, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.
- Membekali diri dengan aplikasi dan panduan digital, agar mudah mencari arah, waktu salat, atau transportasi lokal selama di Arab Saudi.
- Memiliki asuransi perjalanan, untuk menjamin keamanan dan kesehatan selama beribadah.
Kisah inspiratif lainnya datang dari Pak Yasin (45), seorang wiraswasta asal Malang. Ia sudah lama menabung untuk umroh, tapi ketika hampir cukup, harga paket melalui travel naik signifikan. Akhirnya, ia memutuskan untuk mencoba umroh mandiri. “Awalnya takut salah urus dokumen, tapi setelah pelajari prosedurnya dan konsultasi dengan penyedia jual visa umroh mandiri, ternyata mudah banget,” katanya.
Pak Yasin berangkat sendirian, tapi selama di Makkah, ia bertemu banyak jamaah Indonesia lain yang juga menjalankan umroh mandiri. Mereka saling membantu, berbagi tips, bahkan beribadah bersama. “Rasanya luar biasa. Saya merasa benar-benar mandiri tapi tetap dalam lingkaran persaudaraan sesama Muslim,” ujarnya penuh haru.
Fenomena seperti ini menunjukkan bahwa umroh mandiri bukan sekadar tren, melainkan bentuk kesadaran baru umat Islam Indonesia yang ingin menunaikan ibadah dengan lebih sadar, terencana, dan bertanggung jawab. Pemerintah pun berharap dengan legalitas yang jelas, jamaah dapat menunaikan ibadah dengan aman, tanpa rasa khawatir terhadap aspek hukum atau keamanan.
Kini, banyak platform digital terpercaya yang menyediakan layanan pendukung umroh mandiri, mulai dari pemesanan hotel, transportasi, hingga pengurusan visa umroh mandiri. Semuanya memudahkan jamaah untuk fokus pada hal terpenting: memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah سبحانه وتعالى.
Tren ini mungkin masih baru, tapi semangatnya sejalan dengan nilai Islam itu sendiri — kemandirian, kesungguhan, dan niat tulus untuk beribadah. Dengan perencanaan yang matang dan niat yang lurus, umroh mandiri bisa menjadi pengalaman spiritual yang tidak terlupakan bagi siapa pun yang menjalaninya.
Bagi kamu yang sudah lama menanti kesempatan ke Tanah Suci, mungkin inilah saatnya. Umroh mandiri kini sah, aman, dan terbuka untuk siapa pun yang siap berangkat dengan hati yang mantap.








