Home » Haji Furoda dengan Visa Mujamalah

Haji Furoda dengan Visa Mujamalah

Haji Furoda 2020

Alhamdulillah, setiap tahun selalu terjadi peningkatan jumlah jamaah haji di Indonesia, bahkan antrian untuk keberangkatan haji reguler mencapai 10-15 tahun. Dengan waktu tunggu yang lama tersebut tentunya akan banyak perubahan yang akan dialami oleh para jamaah yang telah mendaftar, sebagai contoh apabila jamaah mendaftar pada saat usia 50 tahun, bila harus menunggu 15 tahun, maka di usianya yang ke 65 tahun baru akan berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

Bagi anda yang memilki kelapangan rejeki, mendaftar program haji khusus akan mempersingkat waktu tunggu yaitu sekitar 5 tahun. Haji khusus adalah solusi bagi anda yang ingin menunaikan ibadah haji dengan waktu yang lebih singkat dari pada haji reguler, tentunya anggaran dana yang anda keluarkan akan lebih besar. Namun bagi anda yang telah Allah berikan kelapangan rejeki pilih fasilitas beribadah yang terbaik tentunya akan memberikan pengalaman yang berbeda.

Beberapa tahun belakangan ini mulai banyak kaum muslimin yang mengambil alternatif untuk beribadah haji dengan waktu tunggu yang lebih singkat, yaitu Haji Furoda.

Haji Furoda adalah program haji non kuota yang resmi dan terdaftar dengan kuota dari pemerintah Arab Saudi bagi semua orang di seluruh dunia menggunakan visa khusus yang dinamakan visa haji furoda. Yang dimaksud non kuota adalah program haji furoda tidak mengambil kuota program haji reguler maupun haji khusus dari pemerintah Indonesia, oleh karenanya tidak ada antrian kuota pada program haji furoda, para jamaah yang telah mendapatkan visa haji furoda dapat langsung berangkat haji di tahun yang sama.

Namun kekhawatiran para jamaah yang akan berangkat menggunakan haji furoda bertambah, seiring pemberitaan bahwa banyak terjadi kendala dengan program haji non kuota ini, diantaranya adalah gagal berangkat, deportasi dan permasalahan-permasalahan lainnya yang merugikan para jamaah. Jika anda telusuri lebih lanjut mengenai hal tersebut ternyata permasalahan adalah visa yang digunakan bukanlah visa furoda, melainkan visa ziarah atau visa pekerjan. Tentunya kedua jenis visa tersebut bukanlah visa yang legal digunakan oleh anda yang akan menunaikan ibadah haji.

Haji Furoda 2022, bisa menjadi solusi bagi anda yang ingin menunaikan ibadah haji pada tahun 1441 H atau tahun 2020 mendatang. Silahkan pelajari lebih lanjut dan bandingkan setiap penyelenggara resmi yang menawarkan program haji furoda bagi anda.

Pada tahun 2019 ini telah terbit aturan resmi yang ditandatangi oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yaitu Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Istilah Haji Furoda yang sebelumnya digunakan dikoreksi oleh pemerintah yaitu Haji Visa Mujamalah, istilah Haji Mujamalah adalah istilah yang lebih tepat untuk digunakan pada program haji dengan visa undangan dari Arab Saudi.

Kami doakan semoga anda yang akan menunaikan ibadah haji diberikan oleh Allah kemudahan dalam mengurus segala keperluan terkait ibadah haji yang akan anda tunaikan. Aaamiin Allahumma Aamiin.